Pramuka Indonesia

Rabu, 26 Maret 2014

SKK - TKK Wajib Pengaman Kampung

SKK - TKK Wajib Pengaman Kampung atau Pengaman Desa. Syarat Kecakapan Khusus (SKK) dan Tanda Kecakapan Khusus (TKK) Pengaman Kampung atau Pengaman Desa merupakan satu di antara 13 (tiga belas) TKK Wajib sebagaimana di atur dalam Surat Keputusan Kwarnas Nomor : 47 Tahun 1985 dan Edaran Kwartir Nasional Nomor 0782-00-A tanggal 8 Juli 2013 tentang TKK Wajib.

Tanda Kecakapan Khusus Pengaman Kampung adalah suatu tanda yang menunjukkan kecakapan, kepandaian, ketangkasasn, keterampilan, kemampuan sikap dan usaha seorang Pramuka dalam bidang keamanan kampung atau desa. TKK ini diberikan setelah seorang pramuka menyelesaikan Syarat Kecakapan Khusus Pengaman Kampung.

SKK Pengaman Kampung merupakan salah satu jenis SKK bidang sosial, perikemanusiaan, gotong-royong, ketertiban masyarakat, perdamaian dunia dan lingkungan hidup. Di samping SKK Pemadam Kebakaran, SKK Pengatur Lalu Lintas, SKK Penunjuk Jalan, SKK Penerima Tamu, SKK Korespondensi, SKK PPPK, SKK Juru Bahasa, dan lain-lain.

Gambar TKK Pengaman Kampung

Gambar Tanda Kecakapan Khusus Pengaman Kampung terdiri gambar kentongan beserta pemukulnya. Background gambar berwarna hijau sebagai ciri khas dari TKK bidang sosial, perikemanusiaan, gotong-royong, ketertiban masyarakat, perdamaian dunia dan lingkungan hidup.

Untuk peserta didik Penggalang, Penegak, dan Pandega SKK  Pengatur Rumah memiliki tiga tingkatan yaitu Purwa (berbentuk lingkaran), Madya (berbentuk segi empat), dan Utama (berbentuk segi lima) dengan lis tepi yang berbeda pada masing-masing golongan pramuka yaitu merah (untuk Penggalang), dan kuning (untuk Penegak dan pandega). Sedangkan untuk golongan Pramuka Siaga hanya terdiri atas satu tingkat dengan gambar berbentuk segitiga.

TKK Pengaman Kampung
TKK Pengaman Kampung

Syarat Kecakapan Khusus Pengaman Kampung

Syarat Kecakapan Khusus Qori telah diatur dalam Lampiran SK Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 132 Tahun 1979 Tentang Syarat-syarat, Gambar-gambar Tanda Kecakapan Khusus (TKK). Adapun syarat tersebut adalah sebagai berikut :

SKK Pengaman Kampung untuk golongan Siaga
Seorang Pramuka Siaga harus:
  1. dapat membunyikan tanda bahaya dari kentongan dan mengerti arti dan maksud bunyi kentongan pincang dan kentongan uluk-uluk.
  2. menolong sedikitnya sekali dngan jalan melaporkan kepada Pos Keamanan terdekat tentang pelanggaran pencurian atau tindakan jahat kainnya yang terjadi di kampung/desanya.

SKK Pengaman Kampung untuk Penggalang, Penegak dan Pandega
  • Untuk mencapai Tingkat Purwa seorang Pramuka harus:
    1. dapat membuat kentongan dan menerangkan kepada masyarakat sekitarnya tentang pentingnya kentongan sebagai tanda-tanda bahaya, berikut tanda-tandanya,
    2. membantu sedikitnya tiga kali melakukan ronda malam di kampung/desanya.

      Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
    3. telah melatih sedikitnya seorang Pramuka Siaga mencapai TKK Pengaman Kampung/Desa.

  • Untuk mencapai Tingkat Madya seorang Pramuka harus:
    1. telah mencapai TKK Pengaman Kampung/Desa untuk Tingkat Purwa,
    2. telah membuat laporan atau melaporkan suatu peristiwa tindak pidana yang terjadi di kampung/desanya kepada yang berwajib,
    3. pernah membantu petugas keamanan dalam upacara, keramaian, pesta, aaatau di mesjid yang berada di kampung/desanya,
    4. menamankan tempat aatau lokasi kejadian untuk barang bukti,

      Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
    5. telah melatih sedikitnya seorang Pramuka, sehingga mencapai TKK Pengaman Kampung/Desa Tingkat Purwa.

  • Untuk mencapai Tingkat Utama seorang Pramuka harus:
    1. telah memenuhi SKK Pengaman Kampung/Desa Tingkat Madya,
    2. pernah menjalankan latihan olahraga bela diri,
    3. mengenal pokok-pokok tentang menjalankan penyelidikan dengan sidik jari,
    4. mengetahui perbedaan tugas pokok polisi, jaksa dan hakim,
    5. pernah membuat sketsa tentang suatu kejadian/peristiwa tindak pidana,

      Khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega, ditambah dengan:
    6. telah melatih sedikitnya seorang Pramuka lain mencapai TKK Pengaman Kampung/Desa Tingkat Madya.

Cara Membuat dan Membaca Sandi AN

Seperti judulnya, Cara Membuat dan Membaca Sandi AN, artikel ini akan mengulas bagaimana cara membuat dan memecahkan (membaca) sandi AN. Sandi AN sendiri merupakan salah satu sandi dasar yang kerap digunakan dalam latihan dan kegiatan kepramukaan.

Sebagai sebuah sandi dasar, tidak mengherankan jika sandi ini telah diajarkan kepada peserta didik usia siaga dan penggalang. Dan sebagaimana sandi-sandi dasar lainnya semacam sandi ANDsandi Angka, dan Sandi Rumput, sandi ini memiliki kekhasan tersendiri. Sehingga meskipun ditampilkan tanpa disertai dengan kata kunci sekalipun, seorang pramuka yang terbiasa membaca sandi, akan dengan mudah dapat menebak jenis dan memecahkan sandinya.

Meskipun demikian bukan berarti semua pramuka telah menguasai sandi ini. Karena itu, pada kesempatan kali ini, Blog Materi Pramuka, Pramukaria, akan mencoba mengulas bagaimana cara membaca dan memecahkan sandi AN ini sekaligus bagaimana cara membuatnya.

Untuk mengenal lebih lanjut tentang sandi AN, perhatikan gambar contoh sandi AN di bawah ini.



Dari penampakan soal sandinya, cukup mudah bagi kita untuk mengenalinya sebagai sandi AN. Namun tidak ada salahnya kita telusuri lebih detail mengenai kata kunci yang disertakan. Dalam contoh sandi di atas, kata kuncinya adalah : "Aneh, A bisa berubah menjadi N" Adanya huruf "A" dan "N" inilah yang menjadi indikasi utama jenis sandi ini.

Cara memecahkan dan membaca (termasuk cara membuat) sandi AN sangat mudah. Sandi ini hanyalah saling mengganti antara dua deret urutan abjad. Deret pertama terdiri atas huruf A s.d. M sedangkan deret kedua terdiri atas huruf N s.d. Z. Sehingga akan terbentuk susunan atau deret huruf seperti berikut.


Untuk membaca dan membuat sandi AN caranya tinggal mengganti huruf yang ada di deret atas dengan huruf yang ada di deret bawah. Pun sebaliknya huruf yang berada di deret bawah diganti dengan huruf yang ada di deret sebelah atas.

Sehingga pada contoh sandi AN di atas yang berbunyi JR YVXR FPBHGVAT bisa diganti masing-masing hurufnya. Huruf J=W, R=E, Y=L, V=I, X=K, R=E, dan seterusnya sehingga dari kata-kata sandi tersebut akan terbaca menjadi WE LIKE SCOUTING.

Itulah cara membaca dan membuat sandi AN yang ternyata sangat mudah. Silakan adik-adik pramuka siaga,penggalang, penegak maupun pandega dan kakak-kakak pembina dan pembantu pembina untuk berkreasi dengan sandi AN ini maupun sandi-sandi lainnya.

Gugus Depan Gerakan Pramuka

Gugusdepan atau disingkat gudep adalah suatu kesatuan organik terdepan dalam Gerakan Pramuka yang merupakan wadah untuk menghimpun anggota Gerakan Pramuka dalam penyelenggaraan kepramukaan, serta sebagai wadah pembinaan bagi anggota muda dan anggota dewasa muda. Gugusdepan juga berfungsi sebagai pangkalan bagi peserta didik Gerakan Pramuka.

Yang paling banyak didapati adalah gugusdepanyang berpangkalan di sekolah dan perguruan tinggi. Namun gugusdepan tidak harus didirikan di sekolah. Karena secara umum gugusdepan dibentuk berdasarkan wilayah atau biasa disebut sebagai gudep wilayah. Gudep wilayah ini dapat dibentuk dan berpangkalan (bertempat) di :
  • Lembaga Pendidikan, semisal sekolah, kampus perguruan tinggi, asrama, pesantren, dan tempat ibadah.
  • Kelurahan, desa, dan wilayah rukun warga (RW)
  • Instansi pemerintah dan swasta termasuk komplek perumahan pegawainya
  • Perwakilan RI di luar negeri
Setiap gugusdepan tersebut berkewajiban untuk menerima kaum muda (anak berusia 7-25 tahun) yang bertempat tinggal di sekitar wilayah tersebut sebagai anggota tanpa membedakan suku, ras, golongan, dan agama. Sehingga sebuah gugusdepan, contohkanlah gudep yang berpangkalan di sebuah SMP, wajib menerima anggota sekalipun pramuka tersebut tidak bersekolah di SMP tersebut.

Di samping gugusdepan wilayah, pun terdapat gugusdepan yang mengakomodasi anggota pramuka berkebutuhan khusus. Gugusdepan ini terdiri atas :
  • Gudep Pramuka Luar Biasa; yaitu gugusdepan yang menghimpun anggota pramuka yang berkebutuhan khusus atau penyandang cacat yang mengalami gangguan fisik, emosi, perilaku, dan sosial .
  • Gudep Terpadu; yaitu gugusdepan biasa yang sebagian anggotanya pramuka penyandang  cacat.
  • Gudep Inklusif; yaitu gugusdepan biasa yang sebagian anggotanya mengalami gangguan fisik, emosi, perilaku, dan sosial.
musyawarah gugusdepan
Musyawarah Gugusdepan Gerakan Pramuka

Pembentukan gugusdepan di dalam negeri dihimpun, dibina, dan dikendalikan oleh Kwartir Ranting Gerakan Pramuka. Kecuali gudep yang berpangkalan di Perguruan Tinggi yang dihimpun oleh Kwartir Cabang. Sedangkan untuk gudep yang berada di luar negeri di bawah pengendalian Kwartir Nasional.

Ditinjau dari kelengkapan satuannya, gugusdepan dapat dikelompokkan dalam dua kelompok, yaitu gudep lengkap dan gudep tidak lengkap. Gugusdepan lengkap merupakan gudep yang memiliki anggota dari semua golongan pramuka mulai dari pramuka siaga, pramuka penggalang, pramuka penegak, hingga pramuka pandega. Sehingga gudep lengkap akan memiliki satuan yang terdiri atas perindukan siaga, pasukan penggalang, ambalan penegak, hingga racana pandega. Sedangkan gudep tidak lengkap adalah gudep yang hanya memiliki anggota dari satu atau beberapa golongan saja. Sehingga gudep tidak lengkap ini bisa jadi hanya terdiri atas satu atau beberapa satuan semisal hanya memiliki pasukan penggalang, hanya memiliki perindukan siaga dan pasukan penggalang, hanya memiliki ambalan penegak dan sejenisnya.

Keanggotaan dalam gugusdepan harus menerapkan sistem satuan terpisah. Artinya, anggota pramuka putra dan putri harus dihimpun dalam gudep yang terpisah di mana masing-masing gudep berdiri sendiri. Para anggota ini hanya boleh terdaftar dalam satu gugusdepan saja.

Organisasi dan Pimpinan Gudep

Sebagai tanda pengenal, gugusdepan menggunakan nomor. Gudep putra menggunakan nomor ganjil sedangkan gudep putri menggunakan nomor genap. Pemberian nomor gudep ini diatur oleh Kwartir Cabang, kecuali untuk gudep luar negeri yang pengaturannya dilakukan langsung oleh Kwartir Nasional.

Selain menggunakan nomor gugusdepan, sebagai pengenal gudep dapat juga menggunakan nama pahlawan, tokoh masyarakat atau tokoh dalam cerita rakyat, nama tempat yang bersejarah, nama benda-benda di jagat raya, yang memiliki keistimewaan seperti galaksi dan sebagainya yang dapat memotivasi kehidupan gudepnya.

Struktur organisasi gudep lengkap (berdasarkan lampiran SK Kwarnas Nomor 231 Tahun 2007) adalah sebagai berikut :


Gudep dikelola oleh Pembina Gugusdepan yang terdiri atas Ketua Gudep dan dibantu oleh pembina satuan dan pembantu pembina satuan. Pembina Gugusdepan dipilih dalam musyawarah gugusdepan dari para pembina Pramuka yang ada dalam Gugusdepan yang bersangkutan yang dilaksanakan minimal 3 tahun sekali.  Pembina satuan terdiri atas; pembina siaga, pembina penggalang, pembina penegak dan pembina pandega.

Selain pembina gudep, dalam sebuah gugusdepan juga dibentuk Dewan Kehormatan Gudep, Badan Pemeriksa Keuangan Gudep, dan Majelis Pembimbing Gudep (Mabigus). Dewan Kehormatan  Gugusdepan  merupakan badan tetap yang dibentuk oleh Pembina  Gudep sebagai badan yang menetapkan pemberian anugerah, penghargaan dan sanksi. Badan Pemeriksa Keuangan Gudep adalah badan independen yang dibentuk Musyawarah Gugusdepan  dan bertanggungjawab kepada Musyawarah Gugusdepan. Sedangkan Mabigus adalah suatu badan dalam Gerakan Pramuka yang memberi bimbingan, bantuan moril, organisatoris, material dan finansial, serta konsultasi kepada gudep dengan anggota terdiri dari unsur-unsur orang tua peserta didik, dan tokoh masyarakat.

PBB : Cara Meninggalkan Barisan

PBB : cara meninggalkan barisan. Bagi pramuka kegiatan baris berbaris atau PBB menjadi hal yang jamak dan harus dikuasai. Termasuk dalam baris berbaris adalah tata cara dalam meninggalkan barisan. Tata cara ini mengatur tentang bagaimana seorang pramukadapat keluar atau meninggalkan barisan ketika sedang dalam barisan. Hal ini perlu diatur sedemikian rupa mengingat salah satu maksud dan tujuan dilaksanakannya baris berbaris adalah untuk menumbuhkan kedisiplinan.
Sebagaimana peraturan baris berbaris lainnya yang dilaksanakan oleh pramuka, tata cara meninggalkan barisan diadopsi dari tata cara dan peraturan baris berbaris yang dipunyai oleh TNI / Polri. Yang dalam hal ini, peraturan-peraturan tersebut diatur dalam Skep. Menhankam/Pangap Nomor 611/X/1985. Peraturan baris berbaris termasuk tata cara meninggalkan barisan ini tidak hanya dilakukan oleh pramuka saja namun juga oleh berbagai instansi, organisasi, komunitas, dan elemen masyarakat lainnya.

Untuk memudahkan para pramuka dalam memahami cara keluar atau meninggalkan barisan, dalam artikel ini akan dikelompokkan dalam tiga bagian yaitu:
  1. Aturan keluar barisan; yaitu serangkaian ketentuan dasar yang berlaku saat seseorang meninggalkan barisannya baik karena dipanggil pemimpin barisan atau karena inisiatif sendiri (izin).
  2. Cara meninggalkan barisan karena dipanggil pemimpin barisan; yaitu tata cara meninggalkan barisan dan kembali ke barisannya kembali untuk memenuhi perintah atau panggilan pemimpin barisan.
  3. Cara izin meninggalkan barisan ; yaitu tata cara meninggalkan barisan dan kembali ke barisannya kembali karena seseorang tersebut mempunyai suatu keperluan semisal ke belakang dan lain-lain.
pramuka baris berbaris
Pramuka sedang berbaris (gambar : FB Kwarnas)

A. Aturan Keluar Barisan

Aturan keluar barisan ini adalah serangkaian aturan yang harus dilakukan oleh seorang pramuka saat meninggalkan barisannya. Baik karena dipanggil atau mendapat tugas dari pemimpin barisan atau pun karena keperluan pribadi. Adapun aturan tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Apabila keluar dari barisan bersaf, ketentuannya adalah:
    • Untuk saf depan, tidak perlu balik balik tetapi langsung menuju arah yang memanggil atau meninggalkan barisan.
    • Untuk saf tengah dan belakang, balik kanan kemudian melalui saf paling belakang selanjutnya memilih jalan yang terdekat menuju arah yang memanggil atau meninggalkan barisan.
    • Bagi orang yang berada di ujung kanan atau kiri, tanpa balik kanan langsung menuju arah yang memanggil atau meninggalkan barisan (termasuk saf 2 dan 3).
  2. Apabila keluar dari barisan berbanjar, aturannya adalah :
    • Untuk saf depan tidak perlu balik kanan, langsung menuju arah yang memanggil atau meninggalkan barisan.
    • Untuk saf tengah dan belakang, balik kanan kemudian melalui saf paling belakang selanjutnya memilih jalan yang terdekat menuju arah yang memanggil atau meninggalkan barisan.
Yang dimaksud dengan "menuju arah yang memanggil" di sini adalah menghampiri / di depan pemimpin barisan (baik itu pemimpin ataupun pembina) untuk menerima tugas (saat dipanggil oleh pemimpin barisan). Sedangkan "meninggalkan barisan" adalah meninggalkan barisan ke tempat sesuai keperluan (saat meninggalkan barisan karena suatu keperluan).

B. Meninggalkan Barisan Karena Dipanggil Pemimpin Barisan

Apabila pemimpin barisan (baik pemimpin ataupun pembina pramuka) memberikan perintah kepada seorang pramuka, terlebih dahulu ia memanggil nama pramuka itu ke luar barisan dan memberikan perintahnya apabila pramuka tersebut telah berdiri dalam sikap sempurna. Orang yang menerima perintah ini harus mengulangi perintah tersebut sebelum melaksanakannya dan mengerjakan perintah itu dengan bersemangat.

Tata caranya adalah sebagai berikut:

  1. Pembina/pelatih/pemimpin memanggil : “Ahmad tampil ke depan” 
  2. Pramuka yang dipanggil tersebut mengucapkan kata-kata “Siap Ahmad Tampil ke depan”, kemudian keluar barisan sesuai dengan Aturan Keluar Barisan (poin A), dan menghadap di depan pemimpin barisan.
  3. Pramuka yang dipanggil memberi hormat.
  4. Setelah selesai memberi hormat mengucapkan kata-kata: “Lapor, siap menghadap”. 
  5. Pemimpin barisan memberikan perintah, semisal "Berikan aba-aba di tempat" 
  6. Pramuka yang dipanggil mengulangi  perintah tersebut. Contoh: “Berikan aba-aba di tempat”. 
  7. Pramuka melaksanakan tugas / perintah tersebut hingga selesai. 
  8. Setelah selesai melaksanakan perintah/petunjuk, pramuka menghadap di depan pemimpin yang memanggil dan mengucapkan kata-kata: “Memberikan aba-aba di tempat telah dilaksanakan, Laporan selesai”. 
  9. Pemimpin barisan memberikan perintah : “Kembali ke tempat”.
  10. Pramuka yang dipanggil tersebut mengulangi perintah kemudian memberi hormat, selanjutnya kembali ke barisan.

C. Cara Izin Meninggalkan Barisan

Sering kali karena satu dan lain hal seorang anggota barisan terpaksa harus meminta izin untuk keluar dari barisan. Semisal karena ingin ke kamar kecil (ke belakang) dan lain-lain. Untuk meninggalkan barisan seorang pramuka harus mendapatkan izin dari pemimpin barisan. Tata cara untuk izin meninggalkan barisan adalah :

  1. Pramuka yang akan meminta izin mengambil sikap sempurna kemudian mengangkat tangan kanannya ke atas (tangan dibuka,  jari-jari dirapatkan). 
  2. Pemimpin barisan bertanya: “Ada apa?”
  3. Pramuka yang akan meminta izin menjawab: “ke belakang” 
  4. Pemimpin barisan mengatakan : “Baik, lima menit kembali”
  5. Pramuka yang akan meminta izin mengulangi: “Lima menit kembali”
  6. Pramuka tersebut selanjutnya keluar barisan sesuai dengan aturan keluar barisan di atas (poin A) dan menuju tempat sesuai keperluannya. 
  7. Bila keperluannya telah selesai, maka pramuka tersebut menghadap di depan pemimpin barisan dan memberi hormat. 
  8. Setelah memberi hormat, pramuka tersebut mengucapkan “Lapor, Ke belakang selesai Laporan selesai”.
  9. Pemimpin menberi perintah “Masuk barisan” 
  10. Pramuka tersebut mengulangi perintah kemudian menghormat, balik kanan dan kembali ke barisannya pada kedudukan semula.
Adapun aturan untuk kembali ke dalam barisan adalah sebagaimana aturan keluar barisan baik dalam barisan bersaf maupun berbanjar.

Itulah tata cara dalam meninggalkan barisan. Seorang pramuka tidak harus melaksanakan tata cara tersebut secara sama persis. Sering kali 'sedikit modifikasi' diperlukan sesuai dengan situasi dan kondisi. Bahkan disesuaikan dengan kreatifitas masing-masing. Akan tetapi secara garis besar, untuk meninggalkan barisan tata cara dan aturan inilah yang digunakan.

Peraturan Penggunaan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Peraturan tentang cara penggunaan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya seharusnya dipahami oleh semua warga negara Indonesia, termasuk oleh anggota Gerakan Pramuka. Dengan mengetahui peraturan penggunaan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, seorang pramuka dapat bersikap benar baik saat mendengarkan atau pun menyanyikan lagu Indonesia Raya.


Lagu kebangsaan Indonesia Raya sendiri merupakan salah satu simbol identitas eksistensi bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia disamping bendera Merah Putih, Bahasa Indonesia, dan lambang negara Republik Indonesia. Dengan memahami peraturan terkait cara penggunaan Lagu Kebangsaan tersebut berarti telah turut serta menjaga kehormatan dan kedaulatan bangsa dan negara Indonesia. Sebaliknya sikap yang tidak sesuai dengan peraturan tersebut dapat dianggap sebagai sebuah penghinaan terhadap simbol bangsa dan negara Indonesia.

Mengingat pentingnya pemahaman akan tata cara penggunaan Lagu Kebangsaan tersebut sudah selayaknya seorang anggota Gerakan Pramuka memahami peraturan penggunaan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Apalagi dalam Syarat Kecakapan Umum Pramuka Penggalang, pengetahuan akan peraturan tersebut menjadi salah satu syarat yang harus diselesaikan baik bagi calon pramuka penggalang ramu maupun calon penggalang rakit. Tata cara penggunaan Lagu Kebangsaan juga menjadi syarat dalam SKU Pramuka SiagaBantu (syarat nomor 12) dan SKU Penegak Laksana (syarat nomor 14).

paduan suara pramuka
Pramuka sedang menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Lagu Kebangsaan Indonesia adalah lagu Indonesia Raya yang digubah oleh Wage Rudolf Supratman. Lagu Indonesia Raya diperkenalkan pertama kali dengan menggunakan biola pada tanggal 28 Oktober 1928 saat pelaksanaan Konggres Pemuda II di Jakarta. Teks lagu Indonesia Raya dipublikasikan pertama kali oleh surat kabar “Sin Po” pada edisi bulan November 1928. 

Lagu Kebangsaan diatur menurut UUD 1945 pasal 36B dan Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, Bab V.

Penggunaan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Dalam Bab V, pasal 59 Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, penggunaan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya terdiri atas dua macam yaitu wajib dan diperbolehkan. Lagu Kebangsaan wajib diperdengarkan atau dinyanyikan antara lain :
  1. untuk menghormati Presiden dan/atau Wakil Presiden;
  2. untuk menghormati Bendera Negara pada waktu pengibaran atau penurunan Bendera Negara yang diadakan dalam upacara; 
  3. dalam acara resmi yang diselenggarakan oleh pemerintah; 
  4. dalam acara pembukaan sidang paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Dewan Perwakilan Daerah;  
  5. untuk menghormati kepala negara atau kepala pemerintahan negara sahabat dalam kunjungan resmi; 
  6. dalam acara atau kegiatan olahraga internasional; dan 
  7. dalam acara ataupun kompetisi ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni internasional yang diselenggarakan di Indonesia.
Selain tujuh point di atas, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya pun boleh untuk dinyanyikan dan atau diperdengarkan pada :

  1. sebagai pernyataan rasa kebangsaan; 
  2. dalam rangkaian program pendidikan dan pengajaran;  
  3. dalam acara resmi lainnya yang diselenggarakan oleh organisasi, partai politik, dan kelompok masyarakat lain; dan/atau 
  4. dalam acara ataupun kompetisi ilmu pengetahuan, teknologi dan seni internasional.

Tata Cara Penggunaan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Sebagai lagu kebangsaan yang menjadi simbol bangsa dan negara, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya memiliki serangkaian tata cara dalam hal penggunaannya. Tentunya tata cara ini dimaksudkan untuk menjaga kehormatan dan kedaulatan bangsa dan negara Indonesia. Adapun tata cara penggunaan Lagu Kebangsaan adalah sebagai berikut:
  1. Lagu Kebangsaan dapat dinyanyikan dengan diiringi alat musik, tanpa diiringi alat musik, ataupun diperdengarkan secara instrumental. 
  2. Jika diiringi alat musik, dinyanyikan lengkap satu strofe, dengan satu kali ulangan pada refrein. Jika tidak diiringi alat musik, dinyanyikan lengkap satu stanza pertama, dengan satu kali ulangan pada bait ketiga stanza pertama.  
  3. Apabila Lagu Kebangsaan dinyanyikan lengkap 3 stanza, bait ketiga pada stanza kedua dan stanza ketiga dinyanyikan ulang satu kali.
  4. Setiap orang yang hadir pada saat Lagu Kebangsaan diperdengarkan dan/atau dinyanyikan, wajib berdiri  tegak dengan sikap hormat. 
  5. Dalam hal Presiden atau Wakil Presiden Republik Indonesia menerima kunjungan kepala negara atau kepala pemerintahan negara lain, lagu kebangsaan negara lain diperdengarkan lebih dahulu, selanjutnya Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.  
  6. Dalam hal Presiden Republik Indonesia menerima duta besar negara lain dalam upacara penyerahan surat kepercayaan, lagu kebangsaan negara lain diperdengarkan pada saat duta besar negara lain tiba, dan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan pada saat duta besar negara lain akan meninggalkan istana.
Selain itu juga diatur sejumlah larangan yang tidak boleh dilakukan terhadap Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Larangan-larangan tersebut adalah :
  1. Mengubah Lagu Kebangsaan dengan nada, irama, kata-kata, dan gubahan lain dengan maksud untuk menghina atau merendahkan kehormatan Lagu Kebangsaan;    
  2. Memperdengarkan, menyanyikan, ataupun menyebarluaskan hasil ubahan Lagu Kebangsaan dengan maksud untuk tujuan komersial;  
  3. Menggunakan Lagu Kebangsaan untuk iklan dengan maksud untuk tujuan komersial.
Itulah serangkaian peraturan dan tata cara penggunaan Lagu Kebangsaan

Belajar Semaphore Cara Mudah Cepat

Belajar semaphore cara mudah dan cepat ini adalah cara mempelajari isyarat semaphore dengan mudah dan cepat. Semaphore (dalam bahasa Indonesia, kata yang baku adalah "semafor") menjadi salah satu teknik kepramukaan tentang penyampaian isyarat berita di samping morse.

Penyampaian isyarat semaphore atau semafore dilakukan dengan menggunakan sepasang bendera. Bendera berukuran 40 x 40 cm dengan tongkat pegangan sepanjang 50 cm. Tidak ada ketentuan yang mengikat terkait warna bendera semphore, namun yang umum digunakan terutama dalam Gerakan Pramuka adalah warna kuning dan merah bersilangan.

Seorang pramuka tengah memberikan isyarat semaphore

Bagi pramuka terutama golongan penggalang hingga pandega keterampilan dan penguasaan semaphore sangat diperlukan. Selain semafore menjadi salah satu syarat dalam SKU (Kecakapan Umum) dan SKK(Kecakapan Khusus Juru Semboyan dan SKK Juru Isyarat Bendera), semaphore akan sangat bermanfaat dalam situasi darurat serta dapat melatih kemampuan motorik dan daya ingat. 

Cara Mudah dan Cepat Belajar Semaphore

Salah satu cara yang paling mudah dan cepat dalam menghafalkan kode isyarat semaphore adalah dengan menggunakan metode "8 Penjuru Mata Angin" atau terkadang disebut juga sebagai metode "Jarum Jam". Dengan metode ini, menghafalkan semaphore tidak dilakukan urut sesuai dengan urutan abjad, namun dihafalkan perkunci yang terdiri atas 7 kunci.

Dalam metode ini posisi tangan disusun dalam 8 titik di sekeliling tubuh yang meliputi titik di bawah tubuh, kiri bawah tubuh, samping kiri tubuh, kiri atas tubuh, atas tubuh, kanan atas tubuh, samping kanan tubuh, dan kanan bawah tubuh. Selengkapnya lihat gambar berikut:

Lingkaran semphore metode 8 penjuru mata angin
Metode belajar semaphore ini, kode isyarat semaphore perhurufnya dibentuk dari posisi dua tangan sesuai dengan 7 kunci. Masing-masing kunci ditandai dan dinamai sesuai posisi salah satu tangan, sehingga:
  1. Kunci 1: Salah satu tangan berada di titik 1 dan tangan kedua berada di titik 2 - 8 sehingga terbentuk 7 huruf (kode isyarat semaphore) yang terdiri atas:
    (1)1 dan 2   =Huruf A(5)1 dan 6   =Huruf E
    (2)1 dan 3   =Huruf B(6)1 dan 7   =Huruf F
    (3)1 dan 4   =Huruf C(7)1 dan 8   =Huruf G
    (4)1 dan 5   =Huruf D
  2. Kunci 2: Salah satu tangan berada di titik 2 dan tangan kedua berada di titik 3 - 8 sehingga terbentuk 6 huruf (kode isyarat semaphore) yang terdiri atas:
    (1)2 dan 3   =Huruf H(4)2 dan 6   =Huruf L
    (2)2 dan 4   =Huruf I(5)2 dan 7   =Huruf M
    (3)2 dan 5   =Huruf K(6)2 dan 8   =Huruf N
  3. Kunci 3: Salah satu tangan berada di titik 3 dan tangan kedua berada di titik 4 - 8 sehingga terbentuk 5 huruf (kode isyarat semaphore) yang terdiri atas:
    (1)3 dan 4   =Huruf O(4)3 dan 7   =Huruf R
    (2)3 dan 5   =Huruf P(5)3 dan 8   =Huruf S
    (3)3 dan 6   =Huruf Q


  4. Kunci 4: Salah satu tangan berada di titik 4 dan tangan kedua berada di titik 5 - 8 sehingga terbentuk 4 huruf (kode isyarat semaphore) yang terdiri atas:
    (1)4 dan 5   =Huruf T(4)4 Dan 7   =Huruf Y
    (2)4 dan 6   =Huruf U(5)4 dan 8   =TANDA SALAH
  5. Kunci 5: Salah satu tangan berada di titik 5 dan tangan kedua berada di titik 6 - 8 sehingga terbentuk 3 huruf (kode isyarat semaphore) yang terdiri atas:
    (1)5 dan 6   =TANDA ANGKA(3)5 Dan 6   =Huruf V
    (2)5 dan 7   =Huruf J


  6. Kunci 6: Salah satu tangan berada di titik 6 dan tangan kedua berada di titik 7 - 8 sehingga terbentuk 2 huruf (kode isyarat semaphore) yang terdiri atas:
    (1)6 dan 7   =Huruf W(2)6 Dan 8   =Huruf X
  7. Kunci 7: Salah satu tangan berada di titik 7 dan tangan kedua berada di titik 8 sehingga terbentuk 1 huruf (kode isyarat semaphore) yaitu:
    (1)7 dan 8   =Huruf Z



Untuk lebih memperjelas tentang kode isyarat semaphore masih-masing huruf, lihat gambar berikut:

Kode isyarat sempahore per kunci
Dengan menggunakan metode 8 Penjuru Mata Angin ini, belajar semaphore pasti akan menjadi lebih mudah dan cepat hafal. Cara menghafalkannya adalah dengan urut perkunci mulai dari kunci pertama hingga kunci ketujuh. Dengan berpatokan kunci pertama salah satu tangan berada di posisi satu, kunci kedua salah satu tangan berada di posisi dua dan seterusnya.

Ketentuan Dasar Mengirim atau Menerima Isyarat Semaphore

Isyarat semaphore diberikan secara berpasangan, artinya terdiri atas dua pihak di mana satu pihak sebagai pengirim dan pihak lainnya sebagai penerima. Dalam menyampaikan dan menerima isyarat semaphore terdapat beberapa ketentuan yang antara lain:

  1. Pengirim dan penerima isyarat semaphore saling berhadapan dan memakai bendera semaphore.
  2. Sikap tubuh tegak dengan kedua kaki agak terbuka. Posisi bendera disilangkan di bawah tubuh (posisi siap / tutup).
  3. Untuk memulai pengiriman, pengirim memberikan isyarat "Tanda Perhatian" berupa huruf "R - Tutup" atau "U - R" secara berulang-ulang.
  4. Jika penerima telah siap, penerima mengirimkan huruf "K" sedangkan jika belum siap penerima mengirim huruf "Q".
  5. Setelah penerima siap, pengirim mulai mengirimkan berita (pesan) huruf perhuruf. Setiap satu kata ditutup dengan "posisi tutup".
  6. Apabila penerima dapat menerima (membaca) pesan perkata, penerima mengirimkan isyarat huruf "C". Sedangkan jika tidak paham (tidak dapat menerima dengan baik), pengirim mengirimkan isyarat huruf "I-M-I". Pengirim mengulangi mengirimkan kata terakhir yang tidak dipahami penerima.
  7. Apabila pengirim keliru mengirimkan pesan, pengirim mengirimkan isyarat "Tanda Salah" atau mengirimkan huruf "E - Tutup" delapan kali kemudianmengulangi mengirim satu kata terakhir yang keliru.
  8. Jika semua pesan (berita) sudah selesai disampaikan, pengirim mengirimkan huruf "A-R" dan penerima membalasnya dengan huruf "R" jika telah dapat menerima semua pesan.
  9. Untuk mengirimkan angka, terlebih dahulu diawali dengan isyarat "Tanda Angka" (posisi 5-6) kemudian kirimkan angka dengan ketentuan angka 1 = A; 2 = B; 3 = C; 4 = D; 5 = E; 6 = F; 7 = G; 8 = H; 9 = I; dan 0 = J. Jika pengiriman angka sudah selesai dan hendak berganti mengirim huruf kirimkan isyarat huruf "J" atau "V".
Itulah cara mudah dan cepat dalam mempelajari isyarat semaphore atau semafor serta ketentuan dasar mengirim dan menerima isyarat semaphore. Untuk hal-hal lain terkait dengan semafor seperti sejarah, manfaat, aplikasi semaphore dan hal-hal lain akan dibahas di lain kesempatan. Yang terpenting sekarang tidak ada lagi adik-adik pramuka yang mengeluh kesulitan menghafalkan isyarat semaphore, karena dengan metode ini, belajar semaphore jadi mudah, cepat, dan mengasyikkan.

Arti Lambang WOSM ( SCOUT )


Image
ARTI LAMBANG WOSM ( The World Organization of the Movement )
  1. Kompas : Melambangkan suatu peringatan bagi Pandu/ Pramuka agar selalu berbuat kebenaran dan dapat dipercaya seperti fungsi kompas, serta tetap menjaga cita-citanya dan perannya sebagai penunjuk jalan.
  2. Treefoil / Bunga dengan Tiga Ujung : Melambangkan tiga janji Pandu / Scout Promise
  3. Dua Bintang : melambangkan anggota Pandu/ Pramuka berupaya untuk dapat memberi penerangan dan menolong dalam kebenaran dan pengetahuan.
  4. Tali melingkar dengan ujung membentuk simpul mati : melambangkan bahwa sesama Pandu/ Pramuka mengadakan hubungan persahabatan dan persaudaraan antar Pramuka di seluruh dunia.
  5. Warna :  Putih melambangkan jiwa yang berhati suci, sedangkan warna dasar ungu melambngkan bahwa Pandu/ Pramuka memiliki ketrampilan kepemimpinan dan suka menolong orang lain.


Sumber : Progrrame Pack WAGGGS – 1992
Group Leader & Group Committe Handbook.

Makna Lambang Gerakan Pramuka

Tunas Kelapa

  • Lambang Gerakan Pramuka adalah siluet Tunas Kelapa
  • Pencipta lambang Gerakan Pramuka adalah Kak Sunaryo Atmodipuro (Andalan Nasional, pernah aktif di Departemen Pertanian).
  • Lambang Gerakan Pramuka ditetapkan berdasarkan Surat keputusan Kwarnas Nomor 06/KN/72, tanggal 31 Januari 1972.
  • Pengetahuan tentang lambang Gerakan Pramuka merupakan syarat ke-4 syarat kecakapan umum (SKU) tingkat Penggalang Ramu.
  • Makna kiasan :
1. Buah nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan cikal;
2. Buah nyiur dapat bertahan lama dalam keadaan yang bagaimanapun;
3. Nyiur dapat tumbuh di mana saja;
4. Pohon nyiur tumbuh lurus ke atas;
5. Akar pohon nyiur tumbuh kuat dan erat dalam tanah;
6. Nyiur adalah pohon yang serbaguna, dari akar sampai ujung atas pohonnya.

Lord Robert Baden Powell of Gilwell

Robert Baden-Powell,
Baron Baden-Powell ke-1
Robert Baden-Powell
Pendiri Kepanduan
JulukanB-P
Dinas/cabangTentara Britania
Lama dinas1876–1910
PangkatLetnan Jenderal
KomandoChief of Staff, Perang Matabele Kedua(1896–1897),
Pasukan Dragoon ke-5 di India(1897),
Inspektur Jenderal Kavaleri, Inggris(1903)
PerangPerang Anglo-Ashanti,
Perang Matabele Kedua,
Siege of Mafeking,
Perang Boer Kedua
PenghargaanBintang Ashanti (1895),[1]
Matabele Campaign, British South Africa Company Medal (1896),[2]
Queen's South Africa Medal (1899),[3]
King's South Africa Medal ( 1902),[4]
Boy Scouts Silver Wolf
Boy Scouts Silver Buffalo Award(1926),[5]
World Scout Committee Bronze Wolf(1935),[6]
Order of Merit (1937),
Wateler Peace Prize (1937),
Order of St Michael and St George,
Royal Victorian Order,
Order of the Bath
Pekerjaan lainPendiri Gerakan Kepanduan Internasional; penulis; seniman
Tanda tangan

BIOGRAFI BADEN POWELL


P
endiri Gerakan kepanduan, yaitu Robert Stephenson Smyth Lord Baden-Powell Of Gilwell, adalah seorang tentara Inggis yang merupakan lulusan Charterhous Scool. Bergabung dengan pasukan Hussars ke-13 di India pada tahun 1876. Dari 1888 sampai 1898, BP sukses bertugas di India, Afghanistan, Zulu dan Ashanti. Sebelum dan masa perang Boer, BP bertugas sebagai perwira staff dari pasukan kerajaan Inggris (1896-1897), menjadi kolonel dari pasukan berkuda, Afrika Selatan, dan letnan kolonel dari pengawal naga ke-5 (5th Dragon Guards, 1897-1899). Karena keberanian dan pengabdiannya selama mempertahankan kota Mafikeng (dulu Mafeking) dari kepungan musuh, dipromosikan menjadi mayor jendral.
           
B
aden-powell kemudian kembali ke Inggris, pada tahun 1908 BP menjadi letnan jendral. Dianugrahi gelar kesatria tahun 1909, kemudian menjadi pensiunan dari dinas militer pada tahun berikutnya. Bp membentuk The Boys Scouts  di tahun 1908, dan dua tahun berikutnya BP membantu mendirikan The Girl Guides,  organisasi serupa untuk para anak-anak dan remaja putri.

Berikut data-data penting dari Baden-powell / BP (para pandu biasa memanggilnya) :
*    BP dilahirkan di kota London, Inggris, pada tanggal 22 februari 1857.
*    Nama lengkapnya adalah Robert Stephenson Smyth Lord Baden-Powell Of Gilwell.
*    Tetapi para pandu biasa memanggilnya dengan sebutkan BP.
*    Nama kecil dari Baden-powell adalah Ste, Stephe atau Stepheson (paling sering dipanggil dengan nama Steevie). Dipanggil dengan nama Robert atau Sir Robert, setelah mendapat gelar kesatria dari raja Inggris.


*    Ayah dari Baden-powell adalah Proff. Domine Baden-pawell seorang guru besar Geometri di Universitas Oxford, Inggris. Beliau menikah dengan Miss Henrietta Grace Smyth, seorang putri dari Admiral kerajaan Inggris yang terkenal yaitu William T. Smyth.
*    Baden-powell dilahirkan dalam sebuah keluarga besar. Baden-powell mempunyai Sembilan orang saudara, yaitu : Warrington, George, Agustus, Frank, Penrose, Agnes, Henrietta, dan Baden Fletcher.
*    BP bertambah akrab dengan saudara-sudaranya sejak sepeninggalan ayahnya, yang meninggal pada tanggal 11 Juni 1860. Pada usia tiga tahun BP telah menjadi anak yatim. Sehingga sejak usia sangat muda, BP dituntut untuk hidup mandiri.
*    BP telah berusaha untuk hidup mandiri dengan hanya dukungan oleh kekerasan hatinya serta keteguhan ibundanya tercinta Ny. Henriette Grace.
*    Ny. Henrietta Grace memasukan BP ke Charterhouse Scool di tahun 1870.
*    Selain pandai belajar sehingga BP meraih besiswa, BP juga mengikuti banyak kegiatan ekstra seperti :
·         Marching Band
·         Klub menembak (Rifle Chorps)
·         Teater, kegemarannya ini terus digeluti hingga sering tampil dalam berbagai pementasan drama bersama sahabatnya Kenneth Mc Laren.
·         Melukis dan menggambar, gambar/illustrasi sering mengisi karya tulisnya
·         Kipper keseblasan Charterhouse.
*    Di Charterhouse School inilah BP mendapat julukan lainya, yaitu “Bathing-Towel”.
*    Di usia 19 tahun BP menamatkan sekolah di Charterhouse School. Kemudian memutusan untuk bergabung dengan dinas kemiliteran, atas bantuan pamannya kolonel Henry Smyth, komandan dari Royal Military Academy di Woolwich.
*    Setelah lulus dari akedemi militer tersebut BP ditempatkan di India, dengan pangkat pembantu letnan.
*    Pengalaman BP di ketentaraan inilah yang nantinya akan banyak mempangaruhi perkembangan berdirinya gerakan kepanduan di Inggris.
*    BP dikenal sebagai orang yang pandai bergaul dan banyak kawannya. Salah seoarang sahabat terdekat adalah Kenneth Mc Laren. Kebersamaan mereka telah menghasilkan banyak pengalamanan baik dalam kedinasan, pementasan drama, maupun berburu hewan liar (babi hutan).
*    Selama bertugas di Afrika, Baden-powell banyak melakukan petualangan sehingga pengalaman-pengalamannya makin bertambah. karena keberaniannya, Baden-Powell mendapat julukan IMPEESA dari suku-suku setempat seperti : Zulu, Ashanti dan Metebele. Impeesa mempunyai arti “Srigala yang tidak pernah tidur”.




*    Pada tahun 1908, Baden-Powell menulis
buku Scouting For Boys, sebuah
mahakarya[1] yang sangat spektakuler.
Buku inilah yang mengakibatkan
perkembangan kepanduan
semangkin besar. Buku
ini menyebar diseluruh
daratan Eropa sampai ke
daerah-daerah jajahan.
*    Pada tahun 1910, Baden-Powell
meletakkan jabatanya didinas
ketentaraan dengan pangkat terkhir
adalah Letnan Jendral. Mulailah
Badden-Powell berkonsentrsi penuh
untuk mengembangkan kepanduan
kesuruh dunia.
*    Pada tahun 1912, Baden-Powell
mengadakan perjalanan keliling dunia
untuk menemui para pandu diberbagai Negara. Baden-Powell menikah dengan Olave St. Clair Soames (lady Baden-Powell) pada tahun tersebut, dan kemudian dikaruniai tiga orang anak yaitu Peter, Heather dan Betty.
*    Pada tahun 1920, para pandu sedunia berkumpul di Olimpia, London, Inggris dalam acara jamboree dunia yang pertama. Pada hari terakhir kegiatan Jambore tersebut (6 Agustus 1920) Baden-Powell diangkat sebagai Chief Scout Of The World atau bapak pandu sedunia. Baden-Powell juga dianugrahi gelar Lord Baden-Powell Of Gilwell, dengan julukan Baron oleh Raja George V.
*    Setelah keliling dunia, termasuk mengunjungi Batavia (sekarang-Jakarta) pada tanggal 3 Desember 1934, sepulangnya dari meninjau Jambore di Australia[2], BP beserta Lady Baden-Powell menghabiskan masa-masa akhirnya di Inggris (sekitar tahun 1935-1938). Kemudian Baden-Powell kembali ke tanah yang amat dicintainya, Afrika.
*    Baden-Powell menghabiskan masa tuanya di Nyeri, Kenya. Beliau akhirnya wafat pada tanggal 8 Januari 1941 dan diantar di atas kereta yang ditarik oleh para pandu yang sangat mencintainya ketempat peristirahatan terahir.


Tempat / Tanggal Lahir          : London ( Inggris ) / 22 Februari 1857.
Wafat                                      : Nyeri, Kenya 8 Januari 1941.
Nama Ayah                             : Prof.Domine Baden Powell.
Nama Ibu                                : Miss Henrietta Grace Smyth.
Nama Saudara                       : Warrington, George, Augustus, Frank, Penrose, Agnes, Henrietta,Jessie dan Baden Fletcher.
Nama Istri                               : Olave St.Clair Soames ( Lady Baden Powell ).
Nama Anak                             : Peter, Heather dan Betty.
Buku – Buku Karya BP             : Scouting For Boys, Aids To Scouting, Rovering to Success dsb.


  • Tingkatan Pramuka Siaga : Siaga Mula, Siaga Bantu, Siaga Tata.
  • Tingkatan Pramuka Penggalang : Penggalang Ramu, Penggalang Rakit, Penggalang Terap
  • Tingkatan Pramuka Penegak : Penegak Bantara, Penegak Laksana